Oleh: Son Hadi, Direktur Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center
Disampaikan pada Diskusi Interaktif Gerakan Masyarakat Islam Indonesia (GMII), Bogor 20 September 2011 “Membendung Gerakan Radikalisme dan Terorisme Mengatasnamakan Agama”
ISTILAH maupun wacana teroris, radikal, ekstrem dan fundamentalis selalu saja menjadi trademark Barat untuk memberikan perspektif dan citra negatif pada dunia Islam dan sekelompok umat Islam. Padahal secara akademis istilah–istilah tersebut tidak pernah terdefinisikan secara jelas yang ada hanyalah untuk menunjuk kepada jenis pemahaman Islam tertentu, sehinggan Istilah ini lebih banyak bernuansa politis, ketimbang akademis. Apalagi, jika kemudian istilah ini digunakan hanya untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam, yang memiliki pehamanan Islam yang tidak sesuai dengan Barat. Beberapa misal defenisi radikal yang diberikan antara lain:
Dalam Buku “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta disebutkan ciri gerakan radikal adalah: Baca lebih lanjut